BAB l
PENDAHULUAN
Sejak
manusia mengenal hidup bergaul tumbuhlah suatu kajian yang harus diselesaikan
bersama-sama, yakni bagaimana setiap manusia memenuhi kebutuhan hidup mereka
masing-masing? Karena kebutuhan seseorang tidak mungkin dapat dipenuhi oleh dirinya
sendiri. Makin luas pergaulan mereka maka bertambah kuatlah ketergantungan satu
sama lain untuk memenuhi kebutuhannya. Peribahasa pada zaman yunani purbakala
mengatakan bahwa manusia adalah “makhluk yang sukar bergaul” (zoon politikon).
Peribahasa ini mengambarkan bagaimana eratnya pergaulan antara seorang manusia
dengan manusia lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.[1]
Tugas
pengendalian makro adalah juga mengusahakan agar perekonomian bisa bekerja dan
tumbuh secara seimbang, terhindar dan keadaan-keadaan yang bisa mengganggu
keseimbangan umum tadi. Pengelolaan yang lebih khusus atas masing-masing sektor
perekonomian bukan bagian dan tugas pengendalian makro, meskipun menjaga
keseimbangan antara masing-masing sektor termasuk di dalam tugas tersebut.[2]
Teori ekonomi dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu
mikroekonomi dan makroekonomi. Mikroekonomi merupakan teori ekonomi yang
berhubungan dengan bagaimana rumah tangga dan perusahaan membuat keputusan dan
cara mereka berinteraksi dengan pasar meliputi bagian-bagian kecil dari
keseluruhan kegiatan perekonomian, seperti kegiatan seorang konsumen, suatu
perusahaan atau suatu pasar. Selain itu, mikroekonomi menitikberatkan
analisisnya untuk mewujudkan efisiensi dalam penggunaan resource yang ada dan mencapai
kepuasan yang maksimum. Makroekonomi mempelajari perekonomian sebagai suatu
kesatuan seperti tindakan konsumen secara keseluruhan, kegiatan keseluruhan
pengusaha atau perubahan keseluruhan kegiatan ekonomi. Titik berat analisa
makroekonomi terletak pada bagaimana segi permintaan dan penawaran menentukan
tingkat kegiatan dalam perekonomian, masalah utama yang selalu dihadapi setiap
perekonomian dan peranan kebijakan dan campur tangan pemerintah untuk mengatasi
masalah ekonomi yang dihadapi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Teori Ekonomi Makro adalah
salah satu cabang ilmu yang mempelajari peristiwa atau masalah-masalah ekonomi secara
keseluruhan atau secara agregatif.
Ilmu ekonomi makro merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang
mengkhususkan mekanisme bekerjanya perekonomian secara keseluruhan. Tujuan ilmu
ekonomi makro adalah untuk memahami peristiwa ekonomi dan untuk memperbaiki
kebijakan ekonomi. Hubungan yang dipelajari pada ilmu ekonomi makro adalah
hubungan variabel keseluruhan. Variabel-variabel itu diantaranya: tingkat
pendapatan nasional, konsumsi rumah tangga, investasi nasional, tingkat
tabungan, belanja pemerintah, tingkat harga-harga umum, jumlah uang yang
beredar, tingkat bunga, kesempatan bekerja, neraca pembayaran, dan lain- lain.[3]
Kajian utama dalam
perekonomian:
ü Pertumbuhan ekonomi
ü Ketidakstabilan kegiatan ekonomi
ü Pengangguran
ü Kenaikan harga (inflasi)
ü Neraca perdagangan dan neraca pembayaran
B. Teori Keynes Dan Adam Smith; Lahirnya Ekonomi Makro
1. Ibnu Khaldun (1332-1046 / 732-808 H).
Kajian ekonomi ini juga dibicarakan oleh filosof islam, Ibnu Khaldun
dalam bukunya Muqaddamah,bagian V, “motif
ekonomi timbul karena hasrat manusia yang tidak terbatas, sedangkan barang yang
memuaskan kebutuhannya itu sangat terbatas.[4] Oleh
karena itu pemecah soal ekonomi haruslah dipandang dari dua sudut yaitu sudut
tenaga dan penggunaannya.
Adapun sudut tenaga dapat dibagi menjadi:
a.
Tenaga untuk mengerjakan barang-barang (objek) untuk memenuhi kebutuhan
sendiri (subjek) dinamakan ma’asy (penghidupan).
b. Tenaga untuk mengerjakan barang-barang untuk
memenuhi kebutuhan orang banyak, dinamakan tamawwul
(perusahaan).
Adapun dari jurusan kegunaannya dapat dibagi menjadi:
a.
Kegunaan barang-barang yang dihasilkan itu hanyalah untuk kepentingan
sendiri, hal ini dinamakan rezeki.
b.
Kegunaannya untuk kepentingan orang banyak, sedangkan kepentingan orang
yang mengerjakan bukanlah menjadi tujuan.[5]
Pembagian ini ternyata digunakan dalam kalimah-kalimah yang dipakai oleh
Allah. Dalam surat Hud ayat 6, memakai perkataan rezeki bagi segala makhluk melata di bumi. Dalam ayat lain, Allah
mewajibkan untuk mencari rezeki.
2. Adam Smith (1723-1790 M).
Perkembangan ilmu ekonomi dimulai pada saat Adam Smith (1723-1790)
menerbitkan bukunya yang berjudul “An Inquiri into the Nature and Causes of the
wealth of Nations” yang kemudian dikenal dengan “Wealth of Nations” (1776).
Adam Smith menyatakan bahwa seperti alam semesta yang berjalan serba
teratur, sistem ekonomi pun akan mampu memulihkan dirinya sendiri (self
adjustment), kerena ada kekuatan pengatur yang disebut sebagai tangan-tangan
tak terlihat (invisible hands). Dalam bahasa sederhana tangan gaib itu adalah
mekanisme pasar, yaitu mekanisme alokasi sumber daya ekonomi berlandaskan
interaksi kekuatan permintaan dan penawaran, ia sangat percaya bahwa mekanisme
pasar akan menjadi alat alokasi sumber daya yang efisien jika pemerintah tidak
ikut campur dalam perekonomian.
Kepercayaan terhadap kemampuan mekanisme pasar semakin menguat ketika
seorang ekonom perancis Jean Baptiste Say (1767-1832) mematangkan pemikiran
Smith dengan pendapatnya yang dikenal dengan hokum say (say’s law) “…suply creates it’s own demand…” dalam
bukunya: A Treatise on Political Economy (1803). Maksud dari pernyataan ini
adalah bahwa barang dan jasa yang diproduksi pasti terserap oleh permintaan
sampai tercapai keseimbangan pasar.
3. Jonh Maynard Keynes
dan Umer chapra (1929-1933).
Sebelum terjadinya kelesuan perekonomian dunia pada tahun
1929-1933 yang dikenal sebagai Depresi Besar (Great Depression), ilmu
ekonomi tidak mengenal dikotomi mikro-makro. Namun Depresi Besar (Great
Depression) membuyarkan keyakinan hipotesis ekonomi klasik, karena Depresi
Besar terjadi dalam waktu yang lama dan menimbulkan masalah-masalah besar.
Jonh Maynard Keynes, melontarkan pendapat untuk
memperbaiki keadaan melalui bukunya The Genera! Theory of Employment,
Interest and Money. Keynes menyanpaikan dua hal pokok, yang pertama adalah
kritik ilmiah terhadap kebenaran hipotesis klasik tentang keampuhan mekanisme
pasar yang dipercayai sejak zaman Adam Smith. Menurutnya kelemahan teori klasik
adalah lemahnya asumsi tentang pasar yang dianggap terlalu idealis dan terlalu
ditekankannya masalah ekonomi pada sisi penawaran. Pokok pikirannya yang kedua
berupa usulan pemulihan dengan memesukan
peranan pemerintah dalam perekonomian dalam rangka menstimulir sisi
permintaan.
C. Kajian Ilmu Ekonomi Makro.
1.
Inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga yang
bersifat umum dan terus-menerus. Kenaikan harga baru dikatakan inflasi jika
terjadi secara umum dan bersifat terus-menerus. Inflasi menjadi fokus utama
analisis ekonomi makro karena gajala inflasi menunjukan inefisiensi
perekonomian secara keseluruhan.
2.
Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi yang bertumbuh adalah
ekonomi yang titik keseimbangan antara permintaan agregat (jumlah permintaan
total terhadap barang dan jasa dalam suatu perekonomian selama periode
tertentu) dan penawaran agregatnya (jumlah produksi total barang dan jasa dalam
suatu perekonomian selama periode tertentu) makin baik dibanding peroide
sebelumnya.
3.
Pengangguran
Yang dimaksud dengan pengangguran
adalah angkatan kerja (orang yang mencari kerja) tetapi tidak mendapat
pekerjaan (seperti yang diinginkan).
4.
Interaksi Dengan Perekonomian Dunia
Kerja sama dalam ekonomi
internasional, terutama perdagangan antarnegara dilakukan karena satu negara
tidak dapat berdiri sendiri dalam upaya mensejahterakan rakyatnya. Secara
ekonomis, keuntungan atau kerugian sebagai dampak kerja internasional
terdeteksi melalui analisis neraca pembayaran dan atau nilai tukar mata
uang.oleh karena itu ilmu ekonomi internasional berkembang pesat.
5.
Siklus Ekonomi
Siklus ekonomi mendapatkan perhatian
yang penting dalam teori ekonomi makro, karena dampak-dampak yang
ditimbulkannya. Misalnya resesi ekonomi yang berkepanjangan akan menjerumus
perekonomian ke keadaan depresi. Sebaliknya akspansi yang berkepanjangan juga
akan menyulut inflasi, kemandekan ekonomi dan akhirnya juga resesi. Upaya-upaya
pemerintah dalam mengatasi siklus ekonomi disebut kebijakan antisiklus[6].
D. Kebijakan Pemerintah.
Peran atau kebijakan pemerintah dalam ekonomi makro dapat berupa
kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Kebijakan moneter ialah kebijakan yang
mengarahkan ekonomi makro kekondisi yang lebih baik dengan cara mengubah-ubah
jumlah peredaran uang di masyarakat. Sedangkan kebijakan fiskal ialah kebijakan
yang mengarahkan ekonomi makro kekondisi yang lebih baik dengan cara mengubah
penerimaan dan pengeluaran.
Prinsip Islam tentang kebijakan
fiskal dan anggaran belanja bertujuan untuk mengembangkan suatu masyarakat yang
didasarkan atas distribusi kekayaan berimbang dengan menempatkan nilai-nilai
material dan spiritual pada tingkat yang sama.
Tujuan pokok agama Islam adalah untuk mencapai kesejahteraan
umat manusia. Kesejahteraan umat manusia ini dapat dicapai bila seluruh sistem
hukum dan ekonomi tidak membicarakan kebijakan fiskal saja, dan hal ini sesuai
dengan Sifat-Sifat Ilahi: Maha Pemberi Rezeki, Maha Pemurah, dan Maha Pengasih.
Sehingga, kegiatan-kegiatan yang menambah pengeluaran dan menarik penghasilan
negara harus digunakan untuk mencapai tujuan ekonomi dan sosial tertentu dalam
kerangka umum hukum Islam seperti yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan
Sunnah.[7]
Pendapatan utama bagi negara di masa Rasulullah SAW adalah
zakat dan ushr. Keduanya berbeda dengan pajak dan tidak diperlakukan seperti
pajak. Seperti tercantum dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60.
* $yJ¯RÎ) àM»s%y¢Á9$# Ïä!#ts)àÿù=Ï9 ÈûüÅ3»|¡yJø9$#ur tû,Î#ÏJ»yèø9$#ur $pkön=tæ Ïpxÿ©9xsßJø9$#ur öNåkæ5qè=è% Îûur É>$s%Ìh9$# tûüÏBÌ»tóø9$#ur Îûur È@Î6y «!$# Èûøó$#ur È@Î6¡¡9$# ( ZpÒÌsù ÆÏiB «!$# 3 ª!$#ur íOÎ=tæ ÒOÅ6ym ÇÏÉÈ
“Sesungguhnya
zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin,
pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk
(memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk
mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan
Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana”
Kebijakan fiskal pada umumnya memiliki kebijakan yang sama dengan kebijakan
moneter, perbedaannya terletak pada instrumen dari kebijakannya. Jika pada
kebijakan moneter pemerintah mengendalikan jumlah uang yang beredar, sedangkan
pada kebijakan fiskal pemerintah tidak lagi mengendalikan jumlah uang akan
tetapi pemerintah beralih untuk mengendalikan penerimaan dan pengeluaran.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Teori ekonomi makro mempelajari variabel-variabel ekonomi
secara keseluruhan/agregat, Variabel yang dikaji di dalam ekonomi makro antara
lain : pandapatan nasional, kesempatan kerja atau pengangguran, jumlah uang
beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran
internasional. Teori ekonomi makro sering disebut dengan Employment Theory
(teori kesempatan kerja), atau National Income Analysis (analisis
pendapatan nasional).
Sedangkan di dalam ekonomi mikro mempelajari variabel ekonomi
dalam lingkup kecil seperti: perusahaan, rumah tangga.
Permasalahan dalam teori ekonomi makro meliputi :
Ø Inflasi
Ø Pertumbuhan Ekonomi
Ø Pengangguran
Ø Interaksi Dengan
Perekonomian Dunia
Ø Siklus Ekonomi
Menurut Ibnu Khaldun motif ekonomi timbul karena hasrat manusia yang
tidak terbatas, sedangkan barang yang memuaskan sangat terbatas. Adam smith
menyatakan ekonomi ibarat alam yang berjalan serba teratur, dan akan mampu
memulihkan dirinya sendiri karena adanya kekuatan pengatur tangan-tangan yang
tidak terlihat yakni mekanisme alokasi sumber daya berdasarkan kekuatan
permintaan dan penawaran. Menurutnya
kelemahan teori klasik adalah lemahnya asumsi tentang pasar yang dianggap
terlalu idealis dan terlalu ditekankannya masalah ekonomi pada sisi penawaran. Menurutnya
J.M Keynes kelemahan teori klasik adalah lemahnya asumsi tentang pasar yang
dianggap terlalu idealis dan terlalu ditekankannya masalah ekonomi pada sisi
penawaran.
Didalam ekonomi makro pemerintah memiliki peran yaitu berupa kebijakan
fiskal dan kebijakan moneter. Kebijakan fiskal ialah kebijakan pemerintah
dengan mengubah penerimaan dan pengeluaran,sedangkan kebijakan moneter ialah
kebijakan yang ditempuh pemerintah dengan cara mengubah jumlah peredaran uang.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah Zakiy Al-Kaaf, Ekonomi Dalam Perspektif Islam,
(Bandung:CV Pustaka Setia, 2002),
Mandala Manurung, Teori
Ekonomi Makro, (Jakarta: Pratama Raharja, 2005).
http://bayu96ekonomos.wordpress.com, pengantar-Teori-Ekonomi-Makro,diakses
tgl: 15-3-2011, 20.35pm
http://id.shvoong.com/social-sciences/economics,
pengantar-teori-makro-ekonomi, diakses tgl: 15-3-2011, 20.39pm
1-3-2011, 19.45pm
[1] Abdullah
Zakiy Al-Kaaf, Ekonomi Dalam Perspektif
Islam, (Bandung:CV Pustaka Setia, 2002), hal.11.
[2] http://bayu96ekonomos.wordpress.com, pemgantar-Teori-Ekonomi-Makro,
diakses tgl: 15-3-2011, 20.35pm
[3] http://id.shvoong.com/social-sciences/economics,
pengantar-teori-makro-ekonomi, diakses tgl: 15-3-2011, 20.39pm
[4] Abdullah Zakiy Al-Kaaf, Ekonomi Dalam Perspektif Islam, (Bandung:CV Pustaka Setia, 2002),
hal. 209.
[5] Abdullah
Zakiy Al-Kaaf, Ekonomi Dalam Perspektif
Islam, (Bandung:CV Pustaka Setia, 2002), hal.209-210.
[7] http://WordPress.com/FreshyJide, kebijakan-fiskal-ekonomi-makro-islam,
diakses tgl: 1-3-2011, 19.45pm
terimakasi infonya gan, berguna banget.. kunjungi balik ya http://ilmubisnisekonomi.blogspot.com salam kenal .
BalasHapusokey terima kasih kembali
BalasHapus